TTS, Kabardaerah.com – 25 peserta seleksi perankat Desa tidak hadir saat pelaksanaan tes tertulis yang di selenggarakan di gedung SMP Negeri Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Camat Amanatun Selatan Ardi Benu, saat di temui wartawan Kabardaerah.com ditempat pelaksaksanaan tes tertulis perangkat Desa yang bertempa di gedung SMP Negeri Oinlasi Kamis 13/02/20 mengatakan peserta yang di rekap sesuai pelamar perangkat Desa se Kecamatan Amanatu Selatan berjumlah 231 peserta.
“Namun saat di tetapkan waktu pelaksanaan tes tertulis terdapat 25 peserta yang dinyatakan tidak hadir dalam pelaksanaan Tes”.
“Peserta yang tidak hadir terdiri dari 1 peserta yang dinyatakan meninggal dunia dan 24 peserta tanpa informasi yang di sampaikan kepada panitia Desa maupun panitia Kecamatan sehingga dinyatakan gugur”.
Bagi peserta yang terlibat dalam tes tertulis akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikut yakni wawancara dan kemahiran mengetik.
Lanjut Ardi mengatakan bahwa, untuk memulai tes tertulis para peserta sangat lama menunggu pelaksanaan tes tersebut. Harapannya bahwa, setelah tes maka akan mengatasi pelayanan di tingkat desa yang selama ini terjadi karena dengan adanya tarik ulur seleksi.
Camat Amanatun Selatan selaku ketua panitia pelaksana Seleksi perangkat Desa tingkat Kecamatan mengatakan bahwa, peserta yang terdaftar pada panitia berjumlah 231 namun yang berpartisipasi dalam mengikuti seleksi berjumlah 206 peserta dari 13 desa yang berada di kecamatan Amanatun Selatan.
Peserta yang telah mengikuti tes jika dinyatakan berhasil saat mengikuti tes tertulis akan melanjutkan ke tes wawancara dan tes kemahiran komputer.
Gideon Tenis selaku koordinator Kecamatan yang di percayakan untuk mengkoordinir pelaksanaan tes tertulis mengungkapkan bahwa tes tertulis yang terlaksana sangat dikawal secara tertib oleh polsek amanatun selatan dan juga DANPOSRAMIL Amanatun Selatan sehingga dalam kegiatan tes tertulis terlaksana dengan baik, jelas Gideon.
“Gideon sangat berterimakasi kepada Bupati TTS atas ketegasannya untuk mempercepat proses pelaksanaan seleksi perangkat desa”. (*Frits)
Discussion about this post