Laporan Reporter Kabardaerah.com: Alex T
Kupang, Kabardaerah.com – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur, beri penghargaan kepada Lembaga Babtuan Hukum(LBH) Surya NTT, sebagai satu-satunya LBH yang terakreditasi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Rabu, 30/10/19.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita, SH. MH pada upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2019 di Kanwil kemenkumham Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selain penghargaan yang diterima, LBH Surya NTT juga menghadiri undangan dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT dalam rangka penandatanganan MOU antara LBH Surya NTT dengan Lapas Dewasa, Lapas Wanita dan Lapas Anak.
“Saya berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang telah memberi penghargaan kepada LBH Surya NTT sebagai satu-satunya LBH yang terakreditasi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkap Nita.
Lanjutnya, Penghargaan yang diterima ini kiranya semakin memotivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi terutama memberi jasa bantuan hukum bagi masyarakat yang miskin kurang mampu.
“Kita sebagai anggota LBH harus bangga dengan penghargaan ini,karena LBH Surya NTT adalah satu-satunya yang terakreditasi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,penghargaan ini juga dapat memacu kita dalam menjalankan pelayanan hukum terhadap mayarakat”, kata Nita.
Terpisah Herry Battileo, SH,. MH, sebagai pendiri dan pengawas LBH SuryaNtt kepada awak media,ketika dimintai pendapatnya menyampaikan bahwa, terkait MOU dengan lapas wanita, anak dan dewasa, menurutnya sangat berterima kasih kepada para kepala Lapas khususnya pada Kanwil Hukum dan Ham NTT atas kepercayaannya kepada kami.
Akhir kata, Herry juga mengingatkan kepada rekan advokat yang tergabung pada LBH Surya NTT untuk bekerja maksimal dalam membantu masyarakat yang tidak mampu, secara gratis dan tidak diperkenankan menerima sepeserpun dari klien yang ditanganinya. (TIM)
Discussion about this post